TABUNGAN KENCANA
Merupakan simpanan umum masyarakat baik perorangan ataupun badan usaha.
Ketentuan Tabungan Kencana :
-
Setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 10.000,-
-
Setoran selanjutnya sekurang-kurangnya Rp 5.000,-
-
Saldo tersisa minimal Rp 5.000,-
-
Penyetoran dan atau pengambilan tabungan dapat dilakukan sewaktu-waktu pada jam kas buka.
-
Administrasi Tabungan sebesar Rp 1.500,- per bulan dengan mendebet otomatis dari tabungan masing-masing
- Setiap nasabah tabungan Kencana mendapatkan buku tabungan.
Syarat Pembukaan Rekening Tabungan Kencana :
a. Perorangan :
-
Mengisi Aplikasi Permohonan Tabungan
-
Fotocopy E-KTP
-
NPWP (bila ada)
b. Badan Usaha :
-
Mengisi Aplikasi Permohonan Tabungan
-
Akte pendirian da/atau Anggaran Dasar Badan Usaha
-
TDP/ SKDP/ SITU/ SIUP/
-
NPWP
-
Fotokopi KTP/SIM/KIMS pengurus
-
Surat Kuasa
TABUNGAN KENCANA AMAN DAN DIJAMIN LPS