Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0071208.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 06 November 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Kartikaartha Kencanajaya. Bersama ini kami memberitahukan bahwa pertanggal 06 Desember 2024 telah dilakukan perubahan dan penyesuaian Nama, Logo dan Stempel yang semula PT. Bank Perkreditan Rakyat Kartikaartha Kencanajaya berubah menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Kartikaartha Kencanajaya disingkat PT. BPR Kartikaartha Kencanajaya dengan perubahan sebagai berikut :
atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.