-
Tabungan Kartika PLUS adalah tabungan perorangan yang dihimpun dalam bentuk kelompok, dimana satu kelompok terdiri atas 300 nomer undian.
-
Setiap bulan peserta wajib melakukan penyetoran tabungan sebesar Rp 100.000,- dengan batas waktu paling lambat tanggal 16 selama 36 bulan.
-
3x terjadi tunggakan dalam pembayaran tabungan sampai tanggal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
-
Setiap bulan pada tanggal 20 akan di undi satu hadiah bulanan, ditahun kedua akan diundi hadiah satu unit sepeda motor, Dan pada penutupan periode akan di undi Grand prize berupa 2 unit Sepeda motor Honda.
-
Setiap Penabung yang beruntung mendapatkan hadiah, selanjutnya bebas dari kewajiban setor di bulan berikutnya
-
Satu nomor undian hanya berhak atas satu hadiah utama atau hadiah kejutan pada kesempatan pertama saja.
-
Penabung yang belum beruntung akan dibagikan tabungan sebesar Rp 3.700.000,-. (sudah termasuk bunga) pada akhir periode.
-
Setiap penabung akan memperoleh buku tabungan Kartika Plus 2