Pengumuman Lelang #1

Pengumuman Lelang #1

09 Agustus 2024By Admin BPR Kartikaartha


Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Th. 1996 PT. Bank Perkreditan Rakyat Kartikaartha Kencanajaya akan melakukan pelelangan eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta atas barang jaminan berupa tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berada diatasnya sebagaimana tersebut dibawah ini :

1. Sebidang tanah & bangunan SHM No.05614 an.Supriyanto. LT 463 m2,
Letak : Ds./Kel. Margokaton, Kec. Seyegan, Kabupaten Sleman.
Harga Limit : Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah)
Uang Jaminan : Rp 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah)

Pelaksanaan Lelang Eksekusi diselenggarakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 22 Agustus 2024
Batas Akhir Penawaran : 22 Agustus 2024, pukul 09.30 (sesuai waktu server)
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta
Jl. Kusuma Negara Nomor 11, Yogyakarta
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

Syarat-Syarat Lelang
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat
elektonik (Email) yang diakses pada system Domain http://www.lelang.go.id dengan penawaran terbuka (open bidding) tatacara mengikuti lelang Email dapat dilihat pada menu tata cara dan penggunaan pada domain tersebut.
2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dan merekam
serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.
3. Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
pelaksanaan lelang melalui nomer virtual (VA) masing-masing peserta.
4. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas
waktu.
5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima)
hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
6. Semua barang yang akan dijual DALAM KONDISI APA ADANYA, kami menganjurkan peserta untuk
memeriksa obyek lelang sebelum mengikuti lelang karena satu hal pihak penjual atau pejabat lelang
dapat melaksanakan pembatalan / penundaan lelang terhadap obyek lelang dan pihak yang
berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan / keberatan dalam bentuk apapun itu kepada
pihak penjual dan/atau pejabat lelang KPKNL Yogyakarta dan Kantor Pusat DJKN.
7. Peserta dapat melihat obyek lelang sebelum pelaksanaan lelang, Informasi lebih lanjut hubungi
PT. Bank Perkreditan Rakyat Kartikaartha Kencanajaya di Jl.Raya Godean KM 4, Ruko Tambak Mas
Blok AB No. 14-15 Yogyakarta, Telp. 0858 6871 3344

Share on:

Berita Lainnya

logo bpr
LPS
Ayo ke Bank
Chat on WhatsApp
Top